"Saya harap Pak Susno ikut membantu kasus ini. Jangan hanya memberi info saja," kata Buyung usai menjenguk Gayus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2010).
Menurut Buyung, Susno mengetahui banyak hal tentang kasus ini. Karena itu, sudah seharusnya, Susno ikut membongkar.
"Dengan bantuan itu, kita bisa membongkar kebobrokan bukan hanya di institusi Polri tapi juga di Ditjen Pajak," kata Buyung.
Gayus ditahan Mabes Polri terkait kasus dugaan penggelapan dana pajak. Nama Gayus moncer setelah Komjen Susno Duadji menyebut ada markus pajak Rp 28 miliar di tubuh Polri.
Pria 30 tahun itu diputus bebas murni oleh hakim di Pengadilan Tangerang. Gayus pun ramai menjadi pemberitaan media massa.
Pria beranak tiga itu kemudian diketahui bersembunyi di Singapura bersama keluarganya. Namun akhirnya Gayus berhasil dibawa pulang ke Indonesia. Setelah diperiksa marathon, Gayus ditahan di Mabes Polri.
SUMBER : www.detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar